OPINI
Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Seigohongnews.com – Akhirnya Rismon menyerah juga. Ia menyusul Eggi Sudjana yang lebih dulu sowan ke Solo untuk minta maaf. Ia yang tadinya keras kepala dan nekat memfitnah Jokowi kesana-kemari akhirnya rontok juga tatkala proses hukum ke meja hijau semakin di depan mata. Tinggallah Roy Suryo dan Tifa yang masih bersikukuh dengan ujaran fitnahnya.
Benar kata Jokowi, lewat jalur hukum formal alias menempuh jalur pengadilan saja. Lantaran sudah diingatkan bekali-kali tapi masih ngeyel saja, ya sudah mari melangkah ke pengadilan untuk membuktikannya, sah secara hukum, tak usah banyak cingcong lagi.
Bukan dengan cara Jokowi memamerkan ijazahnya sendiri. Dalil hukum mengatakan dengan gamblang siapa yang menuduh maka dia yang harus membuktikannya. Jelas sekali bukan?
Maka Jokowi tenang-tenang saja, sambil sibuk jadi nara sumber internasional di forum Bloomberg misalnya. Sibuk membina strategi pergerakan Partai Solidaritas Indonesia yang diketuai putranya Kaesang Pangarep. Terus menerima kunjungan silaturahmi banyak tokoh dunia maupun rakyat dari berbagai pelosok Nusantara.
Antrian orang dari berbagai kalangan tak putus-putusnya berbaris di depan gerbang rumah Jokowi. Upaya mendegradasi momen antrian rakyat di depan gerbang pagar rumah Jokowi itu dengan menyebut sebagai “Tembok Ratapan Solo” malah mendapat respon positif dengan menafsirkannya sebagai bentuk antusiasme publik kepada figur Jokowi sebagai tokoh yang sangat dicintai rakyat.
Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, malah menilai hal ini sebagai kreativitas anak muda dan menunjukkan antusiasme warga yang tak henti-hentinya mengunjungi rumah Jokowi. Rumah Jokowi di Solo memang sering dikunjungi warga untuk bersalaman dan berfoto, terutama sejak beliau tidak lagi menjabat.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah pun mengaku bahwa ia mengetahui labelisasi “Tembok Ratapan Solo” itu, namun ia tidak keberatan dan tidak perlu memastikan segala apakah Jokowi sudah mengetahuinya atau belum. Ada banyak hal lain yang lebih penting dan lebih pantas untuk ditanggapi oleh Pak Jokowi.
Raja Juli Antoni yang Sekjen PSI sekaligus sebagai Menteri Kehutanan RI menanggapi kejadian ini dengan mengatakan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Gusti Allah ora sare, semoga Pak Jokowi semakin dimuliakan. Silahkan saja Rismon mengajukan upaya restorative justice dalam kasus ijazah Jokowi, namun aparat hukumlah yang akan mengambil sikap terhadap upaya restorative justice tersebut.
Sebelumnya, Rismon Sianipar juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi sekaligus melakukan klarifikasi terkait penelitiannya mengenai buku Jokowi’s White Paper. Pernyataan tersebut disampaikan Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, setelah menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 12 Maret 2026 kemarin.
Rismon bilang, “Ya, tentu (minta maaf). Ya saya pun minta maaf kepada publik gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” lalu lanjutnya, “Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka. Meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah seperti saya menyajikan buku Jokowi’s White Paper.”
Intinya Rismon Sianipar meminta maaf kepada Jokowi, dan mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah itu keliru. Rismon mengaku temuan terbarunya menunjukkan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Jokowi, baik yang diunggah oleh Dian Sandi Utama maupun yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.
Katanya, “Sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo terus saya kaji lagi apa yang saya amati itu bahwa ada embos, ada watermark. Jadi embos dan watermark jadi kajian saya dan saya teliti memang tidak ada hologram.”
Tambahnya, “Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa obyek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM memang pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi memang yang ada hanya watermark dan embos.”
Akhirnya uajaran lama dari Abraham Lincoln (Republican Party) pada tahun 1858 saat berdebat dengan Stephen Douglas (Democrat Party) membuktikan kebenarannya, “You can fool all the people some of the time, and some of the people all the time, but you cannot fool all the people all the time.”
Pengelabuan itu hanya untuk sementara kalangan dan hanya untuk sementara waktu saja.
Sekali lagi, benarlah Langkah Jokowi, setelah mulai masuk ke proses pengadilan maka aktor-aktor pemfitnah ijazah palsu itu rontok satu persatu. Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana sudah menyerah, kapan Roy Suryo dan Tifa?
Jakarta, Sabtu 14 Maret 2026
*Andre Vincent Wenas*,MM,MBA., pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.















