Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – setelah sekian tahun seolah menghilang dari peredaran, kini kasus kepemilikan lahan Basri di jalan hauling PT. Adaro mencuat kembali. Hal ini berawal dari pertemuan khusus Saudara Basri dengan Tim Bravo yang digawangi Eman Supriyadi, yang juga Koordinator Forum Keadilan dan Perjuangan Masyarakat Kalimantan Tengah (FKPM -KT).
Setelah kemarin melayangkan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi ke Polda Kalteng, malam ini (Rabu, 08/04/2026) pemilik lahan dan Tim Bravo yang menjadi Tim Pelaksana aksi, berkumpul di tempat Koordinator aksi. Dari pantauan media ini, Tim Aksi membahas persiapan demo besok (Kamis, 09/04/2026).
“Malam ini kami membahas persiapan demo besok, yang akan dilaksanakan di dua tempat yaitu depan Kantor Gubernur Kalteng dan depan Pengadilan Tinggi. Malam ini kami matangkan persiapan untuk besok,” ujar koordinator aksi Eman Supriyadi.
Lanjutnya, “Kami tetap akan lakukan aksi besok, lahan Basri di jalan hauling PT. Adaro Indonesia harus dieksekusi. Makanya malam ini kami bahas semuanya, bukan saja terkait aksi besok. Tapi juga kejanggalan adanya dua Putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung terkait putusan PK tahun 2021 dan 2024.”
Sementara itu salah seorang anggota tim aksi, Yaya Setiabudi membahas terkait keabsahan dari dua dokumen Putusan PK MA tahun 2021 dengan nomor 562 PK/Pdt./2021 yang memenangkan Basri, dan Putusan PK tahun 2024 dengan nomor 291 PK/PDT/2024 yang memenangkan PT. Adaro Indonesia.
“Saya bingung, kenapa ada 2 PK yang tidak nyambung. Yang tahun 2021 menerima PK saudara Basri yang menguatkan Putusan PN Buntok yang memenangkan Basri. Sementara Putusan PK tahun 2024 hanya fokus pada tali asih yang diberikan kepada Basri. Ada apa ini???,” tegas Yaya Setiabudi.
Mendukung apa yang disampaikan Yaya Setiabudi, Eman Supriyadi berencana melakukan 4 alur demo atau aksi yaitu:
Alur 1, aksi di depan Kantor Gubernur Kalteng dan di Pengadilan Tinggi
Alur 2: aksi di Pemkab Barsel dan PN Buntok
Alur 3: Aksi di lokasi lahan Basri di Jalan Hauling PT. Adaro Indonesia
Alur 4: Aksi di Kantor MA, Kementerian ESDM dan di Istana Negara
“Kita akan lakukan aksi atau demo secara bertahap dan berkala sesuai alur. Kalau demo besok tidak ditanggapi dalam waktu seminggu, maka kami akan tempuh alur 2, yaitu aksi di kantor Pemkab Barito Selatan dan Pengadilan Negeri Buntok,” tutup Eman Supriyadi.
(Dae Bima Aditya Mandolo)















