Kuala Kapuas (Kalteng), seigohongnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Pahmi mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab, agar tidak menambah masa libur pasca Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan pelayanan publik, khususnya layanan yang bersifat esensial, tetap berjalan dengan baik selama dan setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri.
Politikus senior PPP ini menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, disiplin terhadap jadwal kerja yang telah ditentukan menjadi hal penting agar aktivitas pelayanan publik tidak terganggu.
“Para ASN diharapkan mematuhi jadwal cuti bersama dan libur Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai ada yang menambah libur di luar ketentuan karena dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Pahmi, Kamis (26/3/2026).
Ia mengatakan, sejumlah layanan publik seperti pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, transportasi, hingga keamanan harus tetap berjalan optimal, terutama pada masa setelah libur Lebaran ketika aktivitas masyarakat kembali meningkat.
Selain itu, ia juga mendorong instansi pemerintah untuk melakukan pengawasan internal guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.
“Pengawasan dari masing-masing instansi juga penting agar kedisiplinan ASN tetap terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, termasuk dengan kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan menjaga kedisiplinan diharapkan layanan publik tetap berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah pasca libur Lebaran,” pungkasnya.
(Rahmad Ariadi)













