Kapuas (Kalteng), seigohongnews.com – Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kapuas masih tetap ada, dan harus diperhatikan. Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (46) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar di kediamannya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 32 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 8,82 gram (beserta plastik pembungkus).
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu, yakni dua dompet, satu unit handphone merek Redmi warna navy, serta uang tunai Rp550.000.
AR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam rumahnya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman penjara berat.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat peredaran kecil.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kapuas. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
(Eman Supriyadi) Credit to Humas Polres Kapuas















