Menu
SEI GOHONG NEWS

Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Perumahan NSD, Dua Pelaku Diamankan,

  • Bagikan
banner 468x60

KUALA KAPUAS (Kalteng), seigohongnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan NSD (New Site Development), Kuala Kapuas, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MM (24), seorang laki-laki warga Kuala Kapuas, serta NN (22), seorang perempuan yang merupakan penghuni rumah di lokasi kejadian.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di kawasan Perumahan NSD.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan terhadap MM, petugas menemukan 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 5,17 gram yang disimpan di saku celana.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sepeda motor, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Sementara itu, dari tangan NN, petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat 1,60 gram yang berada di dalam kamar rumahnya.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sederhana, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp1.950.000 yang diduga hasil transaksi.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

(Rahmad Ariadi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *