Menu
SEI GOHONG NEWS

OPINI: Sempat Memanas, Peristiwa Penembakan Kanyala Sudah Ada Titik Terang, Ikuti dan Jalani Saja Sesuai Proses Hukum Yang Berlaku

  • Bagikan
banner 468x60

OPINI:

Sempat Memanas, Peristiwa Penembakan Kanyala Sudah Ada Titik Terang, Ikuti dan Jalani Saja Sesuai Proses Hukum Yang Berlaku

 

Oleh: Eman Supriyadi *)

Peristiwa penembakan warga Desa Kanyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu, sudah tersebar luas di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah. Penembakan yang diduga dilakukan oknum aparat yang “NGEPAM” terjadi di areal PT. Karunia Kencana Permaisejati (KKP) atau dikenal dengan KKP 3 yang merupakan bagian dari Wilmar Group, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Secara pribadi saya tidak turun langsung ke lapangan, tapi mengikuti dengan serius bagaimana perkembangan dari peristiwa tersebut. Tapi kami ada Tim Investigasi yang turun langsung ke Desa Kanyala, pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025. Tapi berdasarkan kesepakatan, hasil investigasi tersebut belum bisa diumumkan; sambil menunggu hasil investigasi dari Tim Investigasi bentukan DAD Kotawaringin Timur. Dan hasil kesepakatan korban dengan pihak perusahaan sudah keluar berkat kerja terukur dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kotim (masalah ini akan dibahas pada alinea berikutnya).

Dari berbagai sumber yang saya peroleh, ada beberapa hal yang muncul dan perlu perhatian kita semua. Hal-hal tersebut akan coba saya kupas di sini, dan saya posisikan diri sebagai pihak yang netral dalam kasus ini, tapi sebagai bagian dari Tim Investigasi, saya juga taat dan tunduk pada hasil Investigasi. Tapi kali ini saya akan bahas dalam posisi netral sebagai Pemerhati Amatiran saja.

Hal-hal yang muncul dari peristiwa penembakan di Kanyala sebagai berikut:

1. Dugaan Kriminalisasi

Bahwa pelaku penembakan terhadap warga berinisial F, AM, IS dan J, yang diduga dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum. Tentunya mereka punya pertimbangan dan dasar pemikiran yang harus kita cermati bersama. Tentu ada rentetan kejadian sebelumnya yaitu korban diduga mencuri buah sawit, tapi tidak dijelaskan buah sawit itu berasal dari mana.

2. Oknum Brimob yang diduga menembak harus diproses secara hukum

Saya yakin, Polda Kalimantan Tengah akan menyikapi hal ini dengan baik, transparan dan hasilnya reliable. Seperti saya sampaikan di atas bahwa telah terjadi kesepakatan damai antara PT. Karunia Kencana Permai Sejati Estate 3 dengan 4 orang korban penembakan, dengan dicabutnya laporan polisi oleh pihak perusahaan. Surat Kesepakatan kedua belah pihak tersebut berdasarkan pada PAPAS DAWA PASAL 83 antara PT. Karunia Kencana Permai Sejati Estate 3 dengan Feri, Aep Mikdar, Ilek Sius, dan Joni, dengan Nomor: 049/FKDKAD-KOTIM/I/2026.

Berdasarkan surat kesepakatan tersebut di atas, maka masalah antara perusahaan dan para korban telah selesai secara Adat. Akan tetapi, saya yakin proses hukum positif terhadap terduga pelaku penembakan tetap dilanjutkan, demi memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Setelah keluarnya Surat Kesepakatan tersebut, akan menjadi dasar dan landasan bagi kita untuk tidak melakukan hal-hal lain (khususnya terkait adat), karena Surat ini adalah salah satu produk hukum (Adat Dayak) yang harus dihormati oleh semua pihak, walaupun tidak bisa memuaskan semua pihak.

3. Adanya rencana aksi ke Polda Kalteng

Menurut hemat saya, melakukan aksi ke Polda Kalimantan Tengah terkait kasus tersebut di atas, bisa dibilang terlambat karena sudah ada kesepakatan damai antara para pihak. Apalagi yang harus dituntut seandainya tetap ada demo ke Polda Kalteng. Mau menuntut agar terduga pelaku penembakan agar diproses secara hukum, ya saat ini kan sedang berproses. Mau menuntut agar APH yang NGEPAM di perusahaan agar ditarik semua, malah akan menimbulkan masalah baru. Karena salah satu tugas APH adalah menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban Obyek Vital (Obvit), baik Obvit Nasional, maupun Obvit Daerah. Jadi mereka memenuhi permintaan untuk menjaga obyek vital.

Yang sangat perlu dilakukan adalah mengawal proses hukum terduga penembakan sampai selesai. Jadi tidak perlu lagi ada demo, aksi, dan/atau apapun namanya. Mari kita jaga suasana Kalimantan Tengah agar tetap kondusif.

Lewat tulisan ini saya sampaikan permohonan maaf kalau opini saya salah dan menyinggung pihak-pihak tertentu. Dan tentunya apa yang saya sampaikan jauh dari kesempurnaan. Salam

(Red SGN)

*) Penulis adalah Aktivis dan Pemerhati Lingkungan dan Ipoleksosbudhankam

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *