Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Seluruh lapisan masyarakat tumpah ruah menyambut tahun baru 2026, terutama pada malam menjelang tahun baru tersebut.
Mengawali tahun baru 2026, media ini berbincang-bincang dengan Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Kalteng, Eman Supriyadi, di ruang kerjanya pada Jum’at (02/01/2026) sore.
Pada momen kali ini kami memperbincangkan masalah keterbukaan terhadap kritik dan masukan untuk para pejabat publik dan dunia usaha.
Menurut Eman Supriyadi, yang akrab disapa Bang Eman, bahwa keterbukaan terhadap kritik dan saran adalah salah satu tolok ukur bagi pejabat publik untuk menuju transparansi, baik transparansi anggaran maupun program kerja.
“Keterbukaan dalam menjalankan program kerja dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat dan jajarannya, adalah satu hal yang sangat penting. Itu menjadi tolok ukur bagaimana pejabat itu punya komitmen atau tidak dalam melayani masyarakat. Keterbukaan diperlukan untuk menuju yang namanya transparansi anggaran dan transparansi program kerja,” jelas Bang Eman ditemui di ruang kerjanya.
Bang Eman juga menyampaikan agar tidak ada lagi dinas, instansi, atau kantor yang selalu mengadakan rapat, pertemuan dan/atau apapun namanya di hotel-hotel mewah. Hal itu menyakiti rakyat, karena uang rakyat digunakan untuk kemewahan. Rapat, pertemuan, atau diklat bisa dilakukan di ruangan yang ada di kantor, atau memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti balai pertemuan, atau aula-aula yang ada di dinas atau kantor.
“Diharapkan pada tahun 2026 ini, para pejabat tidak lagi agendakan pertemuan atau rapat di hotel-hotel mewah. Sebaiknya pertemuan atau rapat, juga diklat atau semacamnya, manfaatkan saja aula-aula, gedung pertemuan, yang nota bene milik pemerintah. Pertemuan juga bisa dilakukan di ruangan yang tersedia di dinas atau kantor yang bersangkutan. Kalau masih rapat di hotel-hotel mewah, sama saja menyakiti hati rakyat yang sudah membayar pajak. Ini sebagai masukan atau kritik untuk para pejabat, baik di lingkungan provinsi, maupun di Kabupaten/kota,” tegas Bang Eman.

Bang Eman kembali menyampaikan, “Pejabat Publik dan Dunia Usaha Harus Lebih Terbuka Menerima Kritik, hal ini untuk mendukung adanya transparansi dalam segala lini. Kalau dikritik jangan membenci yang kasih kritik. Justru kritik itu bisa menjadi parameter bagi Pejabat Publik dalam mengambil kebijakan. Begitu juga dengan dunia usaha, mereka juga harus legowo menerima kritikan dari para pihak, demi kebaikan bersama.”
Menutup penjelasannya, Bang Eman sampaikan agar pemerintah tidak memusuhi anggota LSM maupun para jurnalis yang menyampaikan kritikan pada kebijakan pemerintah atau pejabat. Jangan sampai para jurnalis yang berpikiran maju dan selalu sampaikan kritik lewat berita dianggap sebagai musuh, tetapi mereka ini harus dirangkul untuk ikut serta berperan dalam pembangunan.
(Setniriati)















