Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Demokrasi yang sehat membutuhkan saluran komunikasi yang lancar antara partai politik, lembaga legislatif, dan masyarakat. Hal ini yang melandasi pertemuan silaturahmi antara DPW PKB Kalimantan Tengah dan DPRD provinsi, Kamis (30/4/2026).
Ketua DPW PKB Kalteng Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pertemuan dengan Ketua DPRD Arton S. Dohong ini bertujuan memastikan aspirasi masyarakat yang diserap PKB di tingkat akar rumput dapat tertransformasi menjadi kebijakan daerah yang berdampak nyata. “Kami ingin jembatan antara rakyat dan parlemen semakin kuat,” ungkapnya.
Rahmanto menekankan bahwa harmoni antar elemen menjadi kunci optimalisasi fungsi DPRD. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun harmoni agar fungsi-fungsi DPRD dapat berjalan dengan maksimal melalui kerja sama yang baik antar elemen,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Fraksi PKB di DPRD, menurutnya, berperan sebagai jembatan yang menghubungkan suara konstituen dengan proses legislasi. “Kami ingin jembatan ini kuat, sehingga suara petani, nelayan, guru, dan UMKM Kalteng benar-benar didengar dalam setiap keputusan legislatif,” jelasnya.
Pertemuan ini juga membahas strategi peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk melalui mekanisme dengar pendapat terbuka dan konsultasi publik daring. Dengan dukungan teknologi dan komitmen politik, PKB dan DPRD Kalteng optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.
Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari dalam pertemuan ini menunjukkan keterbukaan institusi legislatif terhadap masukan konstruktif. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Delegasi PKB yang hadir, meliputi Habib Abdurrahman, Habib Rasyid, Ustadz Nasiri, dan M. Nasri, mencerminkan keragaman representasi yang menjadi kekuatan partai. Pendekatan multisektoral ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kanal aspirasi publik dan meningkatkan transparansi proses legislasi. Kedua pihak sepakat bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi aktif warga, dan DPRD Kalteng berkomitmen menjadi lembaga yang terbuka, akuntabel, dan dekat dengan rakyat.
(Amos Diaz)















