Menu
SEI GOHONG NEWS

Sertijab Kajati Kalteng, Perkuat Penegakan Hukum Menjadi Sebuah Komitmen Nurcahyo

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, seigohongnews.com – Tongkat pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi berpindah tangan kepada Nurcahyo Jungking Madio. Dia resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara resmi di Gedung Utama Kejagung, Kamis (27/11/25).

Dasar pergantian pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025. Salah satu tujuan pergantian tersebut adalah untuk menjaga kualitas kinerja, integritas lembaga, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Kalteng, Nurcahyo Jungking Madio menjabat sebagai Direktur Pendidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Usai dilantik, Nurcahyo menyampaikan komitmennya untuk perkuat penegakan hukum, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.

Sementara Kajati sebelumnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selanjutnya posisi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung yang sempat kosong, sekarang ditempati oleh Dr. Kuntadi, yang sebelumnya menjabat Kajati Jawa Timur.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai supporting function dalam keberhasilan penegakan hukum, baik di ranah tindak pidana umum maupun khusus. Ia juga menyampaikan pentingnya orientasi penegakan hukum pada pemulihan keuangan dan perekonomian negara.

(Eman Supriyadi/red)

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *