Selong (Lotim), seigohongnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong menghadiri penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dan BPJS Kesehatan Cabang Selong. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (27/04/2026).
Penyerahan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong kepada pihak Klinik Pratama Lapas Selong, yang diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong. Momen ini menjadi penegasan bahwa Klinik Pratama Lapas Selong kini resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan dan memiliki dasar operasional yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya. Pada Jumat, 24 April 2026, kedua pihak telah menandatangani PKS secara elektronik. Dengan adanya kerja sama ini, Klinik Pratama Lapas Selong diharapkan semakin siap memenuhi kriteria sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana dan prasarana medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu dan bersinergi dengan Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Kesehatan terhadap keberlangsungan layanan kesehatan di lapas. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi dengan baik bagi seluruh warga binaan.
“Kerja sama yang berkesinambungan ini membuktikan komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat, layak, dan berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Selong berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat dan berjalan lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak dasar. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan layanan PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
(Lalu Idris)















