Menu
SEI GOHONG NEWS

Polsek Kapuas Hulu Perketat Pengawasan Tambang Emas Ilegal, Pasang Spanduk Larangan dan Police Line di Lokasi 

  • Bagikan
banner 468x60

KUALA KAPUAS (KALTENG), seigohongnews.com – Aparat gabungan dari unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu melakukan langkah tegas dalam upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sekitar jembatan Desa Sei Hanyo itu melibatkan Camat Kapuas Hulu beserta staf, Kapolsek Kapuas Hulu bersama anggota, Danramil 1011-11 Kapuas Hulu bersama Babinsa, serta perangkat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Spanduk yang dipasang bertuliskan larangan keras terhadap aktivitas PETI disertai penjelasan mengenai ancaman sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, aparat kepolisian juga memasang garis polisi (police line) di area bekas galian tambang serta akses masuk menuju lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang berlangsung.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, SH, ME menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI.

“Penambangan ilegal sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, hingga berpotensi menyebabkan longsor yang membahayakan infrastruktur seperti jembatan dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada warga dan para pekerja tambang terkait dampak buruk aktivitas PETI serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila masih melakukan penambangan tanpa izin.

Petugas turut melakukan pengecekan terhadap rakit-rakit tambang yang berada di aliran sungai guna memastikan seluruh aktivitas operasional telah dihentikan.

Dari hasil kegiatan tersebut, aparat memastikan informasi terkait sanksi hukum bagi pelaku tambang ilegal telah tersampaikan kepada masyarakat, serta lokasi tambang kini berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan.

(Rahmad Ariadi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *