Selong (NTB), seigohongnews.com – Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Acara berlangsung di halaman Lapas Selong dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Kepala Lapas Selong, Sudirman, memimpin langsung apel ikrar dan menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang serta praktik penipuan.
Setelah ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar. Selain itu, petugas dan warga binaan juga menjalani tes urine sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Lapas Selong juga memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar seluruh warga binaan dan petugas lebih memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama. Di akhir kegiatan, Lapas Selong juga menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan ikrar, razia, tes urine, dan sosialisasi secara terbuka.
Melalui kegiatan ini, Lapas Selong menegaskan keseriusannya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dan menjaga lingkungan lapas agar tetap aman, tertib, dan sehat bagi petugas maupun warga binaan.
(Lalu Idris)















