Lombok Timur (NTB), seigohongnews.com – Menyikapi keresahan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon, Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Lotim, didukung Pertamina Migas NTB, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha, Kamis pagi (2/4/2026).
Sidak tersebut menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, kafe, laundry, peternakan, hingga usaha kuliner. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Lotim, H. Hadi Fathurrahman, sebagai langkah edukasi sekaligus sosialisasi program trade in dari Pertamina, yakni penukaran tabung LPG 3 kilogram dengan tabung LPG 5,5 kilogram atau LPG 12 kilogram.
Kelangkaan gas LPG 3 kilogram belakangan menjadi sorotan masyarakat. Namun, dari hasil sidak gabungan, ditemukan bahwa penggunaan gas bersubsidi itu oleh sektor usaha menengah dan besar masih terjadi di beberapa lokasi, padahal LPG 3 kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rumah tangga, usaha mikro, petani, dan sasaran lain yang telah ditetapkan.
Salah satu agen LPG di Lombok Timur yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pasokan dari Pertamina ke agen tetap dalam kondisi aman. Agen tersebut menyebutkan bahwa setiap hari pihaknya menerima dua truk pasokan, dengan satu truk berisi 560 tabung LPG. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kelangkaan tidak semata-mata disebabkan oleh distribusi utama, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh pola konsumsi di lapangan.
Pimpinan Pertamina Migas NTB, Tommy W, menegaskan bahwa hotel, restoran, kafe, laundry, jasa las, dan peternakan tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan bahwa gas subsidi itu hanya diperuntukkan bagi empat golongan, yakni rumah tangga, usaha mikro dengan omzet di bawah Rp2 miliar per tahun, petani, dan sasaran lain.
“Subsidi 3 kilo ini diperuntukkan bagi empat golongan, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan sasaran lain. Jadi pada hari ini kami menyasar beberapa rumah makan dan kafe untuk mengecek kesesuaian penggunaan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa stok LPG di Lombok Timur masih aman dan tidak ada hambatan distribusi. Bahkan, Pertamina telah menyiapkan penambahan stok melalui extra dropping untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
“Secara stok kami lancar sampai saat ini, tidak ada hambatan sesuai rencana yang sudah kami siapkan. Ada komitmen Pertamina untuk menambah stok sekitar 17 ribu tabung lagi,” katanya.
Tommy juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai ketentuan pemerintah. Ia menyebut harga eceran tertinggi di pangkalan resmi dijaga sesuai SK Gubernur, yakni sekitar Rp18 ribu per tabung.
Dalam sidak tersebut, hasil temuan di lapangan pun beragam. Di Laundry Clean Co, tim tidak menemukan LPG 3 kilogram. Menurut karyawan, usaha tersebut memang tidak pernah menggunakan gas melon. Di Kafe Subahnale, tim juga tidak menemukan LPG subsidi. Manajer resto, Mbak Sumi, menegaskan bahwa usaha mereka menggunakan LPG 12 kilogram karena menyadari bahwa penggunaan LPG 3 kilogram tidak diperbolehkan.
Berbeda dengan dua lokasi tersebut, salah satu kafe di Selong kedapatan masih menggunakan LPG 3 kilogram. Setelah dilakukan pengecekan, tim langsung menawarkan solusi trade in, yaitu menukar tabung gas melon dengan tabung LPG non-subsidi yang lebih sesuai untuk kebutuhan usaha.
Di Erina Hotel dan Green Hayat, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kilogram. Pihak hotel menyatakan bahwa mereka menggunakan LPG 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Pernyataan itu mendapat apresiasi dari Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan penggunaan gas bersubsidi.
Sementara itu, di salah satu kafe dekat Polres Lotim, tim menemukan enam tabung LPG 3 kilogram. Seluruh tabung tersebut kemudian langsung ditangani melalui program trade in. Temuan serupa juga terjadi di sebuah usaha kuliner di Kelayu, yang kedapatan menggunakan enam tabung gas melon. Pemilik usaha menyatakan apresiasi atas teguran dan berkomitmen untuk beralih ke gas pink.
Di Masbagik, salah satu usaha kuliner juga kedapatan menggunakan empat tabung LPG 3 kilogram. Pemilik usaha mengaku kesulitan mendapatkan LPG pink. Menanggapi hal itu, mitra Pertamina Migas NTB, PT Kemuning Inti Semesta, menyatakan kesanggupan untuk membantu pengantaran LPG pink ke outlet-outlet di Lombok Timur. Mereka juga menjelaskan skema distribusi serta ketersediaan LPG pink di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, menegaskan bahwa pengusaha besar tidak semestinya menikmati subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Menurutnya, LPG 3 kilogram hanya layak digunakan oleh pelaku usaha mikro seperti pedagang cilok, gorengan, dan usaha kecil lainnya.
“Tidak boleh tempat usaha seperti ini menggunakan LPG 3 kilogram. Itu harus dipahami semua pengusaha. Ini hak pengusaha mikro, kecil. Kalau usaha menengah dan besar yang memakai, berarti sudah mengambil hak orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar penggunaan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran.
Melalui sidak ini, pemerintah daerah bersama Satpol PP dan Pertamina berharap para pelaku usaha lebih sadar untuk tidak menggunakan LPG subsidi yang bukan peruntukannya. Program trade in menjadi salah satu solusi agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan ekonominya tanpa mengganggu hak masyarakat kecil.
Langkah pengawasan ini juga diharapkan dapat membantu menekan kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran, menjaga stabilitas distribusi, serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa subsidi negara harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
(Lalu Idris)















