Sampit (Kalteng), seigohongnews.com – Tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pulau Hanaut Pokres Kotawaringin Timur, Apitu Heriyanoor, SH, melakukan pengecekan ke lokasi diduga tempat penyelundupan BBM setelah menerima informasi dari warga dan pemberitaan di media online Gerbangdesa.com, Sabtu (14/02/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berkolaborasi dengan Kanit Provost, staf Kecamatan Pulau Hanaut, Kepala Desa Hanaut, serta Linmas setempat.
Medan yang menantang tak menyurutkan langkah tim. Dengan menggunakan transportasi sungai berupa klotok, mereka menyusuri Sungai Mentaya selama kurang lebih satu jam dari Kantor Desa Hanaut untuk mencapai lokasi yang dimaksud.
Setiba di tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan indikasi aktivitas penimbunan. Di antaranya 43 drum kosong, dua drum berisi CPO beku, satu profil tank ukuran 1.100 liter kosong, satu profil tank ukuran 2.200 liter kosong, serta dua penampung dari plat besi berkapasitas sekitar 10.000 liter yang juga dalam keadaan kosong. Tak hanya itu, sebuah pondok kayu tanpa penghuni juga ditemukan di lokasi tersebut.
Meski temuan di lapangan belum menunjukkan aktivitas penyalahgunaan BBM secara langsung, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif.
“Dari penelusuran dan penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas kegiatan penyalahgunaan BBM sebagaimana pemberitaan di media sosial. Namun, kami akan tetap waspada dan melakukan tindakan jika ada aktivitas kegiatan berkaitan dengan penyalahgunaan BBM yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Polisi tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di wilayah perairan Pulau Hanaut. Keberadaan drum-drum kosong berkapasitas besar tersebut masih akan didalami asal-usul dan kepemilikannya.
Kasus ini menjadi perhatian mengingat maraknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah daerah yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengganggu pasokan energi bagi masyarakat kecil. Polda Kalimantan Tengah sendiri secara berkala menggelar operasi terhadap praktik illegal drilling dan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya. (Eman Supriyadi)















