Menu
SEI GOHONG NEWS

Polsek Rakumpit Dalami Kasus Dugaan KDRT di Petuk Bukit, Imbau Warga Jaga Kondusivitas

  • Bagikan
banner 468x60

 

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melakukan penanganan awal terhadap dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kelurahan Petuk Bukit.

Peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri yang diduga terjadi tindak kekerasan fisik hingga menimbulkan luka pada korban.

“Penanganan dilakukan secara cepat dan profesional, serta kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari perselisihan rumah tangga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Selain itu, terlapor juga sempat datang ke rumah keluarga korban dengan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan perusakan terhadap barang di dalam rumah.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan langkah-langkah penanganan serta mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk proses lebih lanjut.

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.

Upaya ini, jelas Didik, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

(Dae Bima Aditya Mandolo)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *