Baleendah (Jabar), seigohongnews.com – Sinergitas Polsek Baleendah bersama Sat Reskrim Polresta Bandung membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya seorang pria berinisial Sdr. CS alias Gareng (41), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Sdr. HI (alm).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah RT 06 RW 09, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Tersangka diduga diliputi emosi dan rasa sakit hati setelah mengetahui Sdri. LS telah menikah kembali dengan korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan bahwa setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Baleendah berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan tersangka,” ungkap AKP Hendri, Minggu (26/04/2026).
Pelaku kemudian diamankan di wilayah Manggahang saat diduga hendak melanjutkan pelariannya.
Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur jenis pisau daging yang diduga digunakan dalam aksi penusukan, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi) Credit to Humas Polresta Bandung















