Menu
SEI GOHONG NEWS

Men Gumpul: “Hari Ini Bukan Eksekusi Lahan, Tapi Mencocokkan Lokasi Lahan Dengan Putusan Pengadilan”

  • Bagikan
0-0x0-0-0-{}-0-0#
banner 468x60

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Setelah lama berada di lokasi untuk pelaksanaan Konstatering, dan pihak Pengadilan Negeri tidak datang, media ini menghubungi Bapak Men Gumpul sebagai perwakilan Pemohon Eksekusi. Akhirnya diperoleh kesepakatan untuk bertemu di Pengadilan Negeri Palangka Raya siang harinya, Senin (09/02/2026).

Dari hasil pembicaraan dengan Men Gumpul diperoleh informasi bahwa lahan yang disengketakan sudah melewati 10 kali proses, sampai pada keputusan pengadilan.

“Masalah tanah di Hiu Putih itu sudah melewati 10 kali proses, dan ini ranah perdata bukan ranah pidana. Dan hari ini bukan eksekusi lahan, tapi mencocokkan lokasi lahan dengan putusan pengadilan. Jadi tidak ada eksekusi lahan,” terang Men Gumpul.

Kemudian Men Gumpul menambahkan bahwa lahan yang akan dilakukan Konstatering hanya 3 kapling, yaitu milik Suratno, Dilar , dan Suparno. Bukan semua lokasi yang ada sekitar lokasi di maksud.

Akan tetapi dari pihak yang merasa memiliki lahan di Jalan Hiu Putih Raya menganggap bahwa hari ini akan diadakan eksekusi terhadap lahan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Men Gumpul menyampaikan, “Hari ini tidak ada eksekusi tapi mencocokkan lokasi saja. Ini keliru besar. Terus ada yang menganggap kalau lahan yang disengketakan itu dieksekusi, akan menjadi dasar untuk eksekusi lahan yang lainnya di sekitar situ.”

Informasi tambahan yang diterima media ini, bahwa acara Konstatering hari ini batal dan akan dijadwalkan ulang.

Menutup penjelasannya, Men Gumpul mengharapkan agar tidak gagal paham dalam masalah ini. Karena yang akan dieksekusi hanya 3 kapling.

(Eman Supriyadi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *