Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Polresta Palangka Raya mengikuti diskusi panel penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Staf Ahli Kapolri di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kalteng, Staf Ahli Kapolri beserta tim, pejabat utama Polda Kalteng, jajaran Kapolres, Kabagops, Kasatreskrim, serta perwakilan Bhabinkamtibmas.
Diskusi diisi paparan dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur kepolisian, akademisi, BPBD, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, dan BMKG untuk menghimpun masukan penanganan karhutla.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Kompol Hendry menyampaikan bahwa diskusi tersebut menjadi bagian dari penyusunan masukan kebijakan penanganan karhutla untuk tahun 2027.
“Melalui pertukaran data dan pengalaman di lapangan, diharapkan pola pencegahan serta penanganan karhutla dapat semakin terarah, terpadu, dan efektif,” jelasnya, Selasa (13/10/2026).
Polresta Palangka Raya mendukung penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan personel untuk mencegah kebakaran meluas, sekaligus melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak karhutla.
(ES)















