Menu
SEI GOHONG NEWS

Pengurus DPD LIN Kalteng Bersilaturahmi ke Kantor Kesbangpol Kalteng

  • Bagikan
banner 468x60

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Kalteng di bawah kepemimpinan Eman Supriyadi adalah satu-satunya kepengurusan yang sah sesuai dengan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Investigasi Negara di Surabaya. Salah satu keputusan Mubeslub yang diadakan pada 30 Mei – 1 Juni tersebut adalah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan atas nama Tony Rihit dan menetapkan SK baru yang menetapkan Eman Supriyadi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Kalimantan Tengah.

Setelah menerima SK tersebut, Eman Supriyadi didampingi oleh Sekretaris Drs. Hertin Kilat dan beberapa pengurus DPD LIN Kalteng, bersama-sama mengantar Surat Pemberitahuan keberadaan DPD LIN Kalteng ke Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Berkas tersebut diantar pada tanggal 22 Juni 2026.

Karena belum ada jawaban dari Kesbangpol Kalteng, Pengurus DPD LIN Kalteng bersilaturahmi ke Kesbangpol Kalteng pada Rabu (08/07/2026) pagi. Kehadiran Pengurus yang dipimpin Eman Supriyadi ini disambut oleh perwakilan Kesbangpol Kalteng, saudara Johanes Pardosi.

Mengawali acara silaturahmi, Sekretaris DPD LIN Kalteng Drs. Hertin Kilat menyampaikan tujuan kedatangan Pengurus DPD LIN Kalteng kepada pihak Kesbangpol Kalteng.

“Pada kesempatan ini saya sebagai Sekretaris DPD LIN Kalteng, ingin menanyakan kelanjutan surat yang kami serahkan pada Bapak beberapa waktu lalu. Ini sudah masuk minggu ketiga tapi belum ada kejelasan,” tegas Hertin Kilat kepada Johanes Pardosi.

Mempertegas apa yang disampaikan oleh Sekretaris, Eman Supriyadi sebagai Ketua DPD LIN Kalteng menegaskan bahwa Kepengurusan LIN yang sekarang berdasarkan AHU Nomor 0000907. AH. 01.08 Tahun 2026. Dan hampir 95% Kepengurusan yang ada sekarang berasal dari Kepengurusan lama yang sudah dicabut SK-nya.

Eman Supriyadi menyampaikan, “Saya hanya ingin menegaskan bahwa dengan terbitnya AHU Nomor 000907.AH.01.08 Tahun 2026, otomatis AHU LIN tahun 2025 sudah tidak berlaku. Bisa dicek secara online, AHU tahun 2025 tidak muncul lagi. Nah, kalau begitu kepengurusan DPD LIN Kalteng sah berdasarkan AHU tersebut. Lalu apa lagi yang ditunggu pihak Kesbangpol Kalteng?”

“Dan dengan terbitnya AHU tahun 2026 tersebut, secara otomatis Kepengurusan lama atau sebelumnya sudah tidak berlaku, apalagi sudah ada Pencabutan SK Pengurus yang lama,” lanjut Ketua DPD LIN Kalteng Eman Supriyadi yang juga seorang aktivis Kalteng ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kesbangpol Kalteng, Johanes Pardosi menyampaikan perlu adanya konsultasi dengan pihak Kemenkumham agar tidak ada keraguan dan tidak muncul masalah lagi.

“Sebelumnya mohon maaf karena Pak Kaban sedang berada di Puruk Cahu, dinas luar. Kemungkinan beliau sudah berangkat ke arah Palangka Raya. Makanya saya yang menemui rekan-rekan, mewakili Kaban Kesbangpol,” Johanes Pardosi yang akrab dipanggil Mas Jo.

Selanjutnya Johanes menyampaikan, “Kami harap rekan-rekan bisa sabar menunggu, karena kami harus melihat keadaan juga, agar tidak terjadi lagi masalah yang sama. Kami akan koordinasi dulu ke Kemenkumham agar secepatnya kami terbitkan surat tersebut.”

Kedatangan Pengurus LIN Kalteng juga didampingi oleh Personel Mandala 3 DPP LIN, yaitu Saudara Alpian A. Salman dan Mekatrin Yoshua. Mandala 3 adalah kepanjangan tangan DPP LIN di Jakarta.

Di sela-sela pembicaraan tiba-tiba Kepala Kesbangpol Kalteng Rus’an muncul dan langsung ikut bergabung bersama rekan-rekan LIN Kalteng. Beliau ternyata baru datang dari Puruk Cahu.

Setelah berbincang-bincang penuh keakraban, akhirnya Rus’an menyampaikan, “Terkait DPD LIN Kalteng sudah kami pelajari dan dalam waktu dekat akan diselesaikan sesuai permohonan rekan-rekan. Kami tetap bekerja profesional melayani masyarakat.”

Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan setelah itu seluruh Pengurus DPD LIN meninggalkan Kantor Kesbangpol Kalteng.

(DBAM) Credit to DPD LIN Kalteng

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *