Menu
SEI GOHONG NEWS

Ketua Mandala III DPP LIN, Sahar Lili: “Kami Berikan Waktu Satu Bulan Untuk Pembenahan Kepengurusan DPD LIN Kalteng”

  • Bagikan
banner 468x60

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Setelah pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) di Surabaya pada akhir Mei lalu, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Investigasi Negara (DPP LIN) bergerak cepat untuk membenahi internal organisasi.

Salah satu organ DPP LIN yang mendukung konsolidasi dan penguatan organisasi adalah organ yang dikenal dengan nama Mandala III, salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mengurus konsolidasi DPD LIN Kalimantan Tengah.

Ketua Mandala III, Sahar Lili menyampaikan pada media ini terkait keberadaan DPD LIN Kalteng pasca pelaksanaan Mubeslub pada akhir Mei lalu. Bahwa DPD LIN Kalteng perlu bebenah diri untuk merapikan kepengurusan baik di tingkat DPD maupun DPC-DPC, Sabtu (06/06/2026).

Selain sebagai Ketua Mandala III, Sahar Lili yang akrab dipanggil Daeng Labbang ini juga menjabat sebagai Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan.

Menurutnya, Mandala III ikut bertanggung jawab untuk kemajuan DPD LIN Kalimantan Tengah, yang kepengurusannya saat ini perlu dibenahi atau dirapikan.

“Sesuai arahan Ketum DPP LIN, saya ditugaskan untuk membenahi kepengurusan DPD LIN Kalimantan Tengah. Ini tidak ada tawaran lagi untuk menunda-nunda, segera rapikan kepengurusan agar ke depan bisa diterbitkan SK Kepengurusan periode 2026-2030,” tegas Sahar Lili.

Dia juga menambahkan, diberi waktu 3 x 24 jam untuk mengisi Pakta Integritas bagi yang masih mau bergabung dengan DPD LIN Kalteng.

“Bagi pengurus dan anggota LIN di Kalteng yang ada sekarang, silahkan mengisi Pakta Integritas kalau masih mau bergabung dengan LIN. Tolong selesaikan ini dalam waktu 3 x 24 jam,” tegas Sahar Lili.

Lanjutnya, “Terkait kepengurusan, kami berikan waktu satu bulan untuk pembenahan Kepengurusan DPD LIN Kalteng. Semakin cepat semakin baik, agar Ketum segera menerbitkan SK Kepengurusan DPD LIN Kalteng.”

Menutup keterangannya, Ketua Mandala III menegaskan bahwa pembenahan ini bukan untuk mengeluarkan anggota lama dari LIN. Tapi yang dikeluarkan adalah yang tidak aktif dan harus mengisi Pakta Integritas untuk menjadi anggota dan/atau Pengurus DPD LIN Kalteng.

(Eman Supriyadi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *