Kapuas (Kalteng), seigohongnews.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah selangkah lebih maju lagi dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun 2026. Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/11), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk membahas tiga agenda utama, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan RAPBD TA 2026, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2026, serta Penetapan dan Penandatanganan Kesepakatan RAPBD TA 2026 antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Seluruh fraksi pendukung dewan dalam paripurna tersebut menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pembangunan tahun mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan ringkasan hasil pembahasan RAPBD 2026 yang telah melalui proses mendalam dan komprehensif bersama perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan matang agar dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno memberikan apresiasi kepada DPRD Kapuas, khususnya Banggar, yang dinilai telah bekerja maksimal dalam memfinalisasi pembahasan RAPBD 2026. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal. Apresiasi ini disampaikan oleh Bupati saat menyampaikan sambutan pada rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Kalteng ini menyampaikankan postur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah ditargetkan Rp2,024 triliun lebih,
Belanja Daerah dialokasikan Rp2,574 triliun lebih,
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp550 miliar,
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,6 miliar,
Sehingga pembiayaan netto RAPBD TA 2026 tercatat Rp557,4 miliar.

“Dengan postur dan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa selepas persetujuan bersama dengan DPRD, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, unsur FKPD Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, anggota DPRD Kapuas, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.
(Eman Supriyadi)















