Menu
SEI GOHONG NEWS

Polsek Bukit Batu Sosialisasi Larangan Kanlpot Brong, Cegah Gejolak Kamtibmas

  • Bagikan
banner 468x60

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dengan mengadakan patroli sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.

Dalam kesempatan tersebut,petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan atau memasang knalpot brong pada sepeda motor mereka.

Mereka menegaskan bahwa jika masih ditemukan penggunaan knalpot brong maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Selain untuk menekan pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi serta wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu.

“Penindakan dan sosialisasi larangan knalpot brong harus dilakukan secara konsisten karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya,” tutupnya.

(Eman Supriyadi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *