Menu
SEI GOHONG NEWS

Polsek Bolo Antar Pasutri Asal Desa Rato ke Hotel Prodeo, Rupanya Mereka Kedapatan Simpan Sabu di Pakaian Dalam

  • Bagikan
banner 468x60

Bima (NTB), seigohongnews.com – Akhir-akhir  ini peredaran narkoba jenis sabu semakin merajalela. Pelaku mengedarkan atau menjual sabu dengan bermacam-macam alasan. Termasuk yang dilakukan oleh pasangan suami isteri asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kerja sama yang salah dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Keduanya, yang berinisial AA (34) dan istrinya PM (25), diringkus pihak kepolisian lantaran diduga kompak menjalankan bisnis haram peredaran narkotika jenis sabu-sabu., seperti dilansir dari akurasinewsntb.com (Minggu, 18/01/2026).

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, memimpin langsung operasi penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (17/1/2026) siang. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 12.15 WITA saat personel Polsek Bolo mendatangi kediaman pelaku di RT 07/04 Desa Rato. Awalnya, petugas sempat mengalami kesulitan karena penggeledahan di seluruh sudut rumah tidak membuahkan hasil.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara AA, anggota kami tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas tidak menyerah dan segera mengamankan kedua pasangan tersebut ke Mako Polsek Bolo untuk pemeriksaan lebih mendalam,” ujar AKP Nurdin dalam keterangannya.

Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan penggeledahan badan setibanya di Mako Polsek. Petugas menemukan barang bukti berupa 14 poket kecil dan 1 poket besar kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan oleh PM di dalam pakaian dalamnya guna mengelabui petugas.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 7.170.000 yang diduga hasil penjualan, 12 klip plastik kosong dan sebuah pipet serta satu unit ponsel merk Oppo dan korek gas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bolo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang melibatkan pasangan ini.

“Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan lancar. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bolo,” tegas AKP Nurdin.

(Eman Supriyadi) Credit to akurasinewsntb.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *