Menu
SEI GOHONG NEWS

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Kemudahan bagi Masyarakat

  • Bagikan
banner 468x60

Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, bertempat di Satpas Polresta Palangka Raya, Kota Palangka Raya. Selain layanan di kantor Satpas, dua unit Bus SIM Keliling (Simling) juga dioperasikan di halaman Satpas guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Adapun layanan yang diberikan meliputi pembuatan SIM baru serta perpanjangan SIM. Kehadiran Bus Simling diharapkan mampu memberikan alternatif pelayanan yang lebih fleksibel, sekaligus mengurai antrean sehingga proses berjalan lebih efektif dan efisien.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Regident Iptu Tri Marsono, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan proporsional kepada setiap pemohon SIM, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa puas terhadap layanan yang kami berikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang optimal merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan memiliki SIM yang sah dan masih berlaku, pengendara turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

(Setniriati)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *