Palangka Raya (Kalteng), seigohongnews.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, komitmen ini dilakukan dengan langkah strategis sebagai bentuk keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mencegah dan menanggulangi karhutla secara terpadu.
“Hal ini mengingat pembukaan lahan dengan cara membakar masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi,” ungkap Kabidhumas.
Kombes Budi menyebut bahwa saat ini Polda Kalteng mendorong penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi terkait. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, BPBD, DLH, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, hingga perusahaan perkebunan dan pemadam swadaya masyarakat, agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara terpadu,” ujar Kombes Budi Rachmat, Selasa (1/9/2026).
Kabidhumas menambahkan bahwa dalam aspek pencegahan Polda Kalteng menyiapkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya pembuatan embung dan sekat kanal di titik rawan, pembentukan Satgas Karhutla Aman Nusa II, patroli terpadu, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Selain itu, aspek sosial juga diperhatikan melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla,” jelasnya.
“Dengan langkah strategis ini, Polda Kalteng optimis dapat menekan angka kejadian karhutla dan meminimalisir dampaknya di Kalimantan Tengah,” tutup Kabidhumas.
(ES)















